Breaking News

Karhutla Koka Mengganas, YSK Kerahkan Damkar dan Puluhan Satpol PP ke Lokasi

Kendaraan Damkar dan Satpol PP Pemprov Sulut turut membantu memadamkan api di wilayah Desa Koka Kabupaten Minahasa (Kamis,17/09/2026). (dok.istimewa)
Kendaraan Damkar dan Satpol PP Pemprov Sulut turut membantu memadamkan api di wilayah Desa Koka Kabupaten Minahasa (Kamis,17/09/2026). (dok.istimewa)
Bagikan
Lihat Tersimpan

Minahasa, KARLOTA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Kamis (17/9/2026).

‎Merespons kejadian tersebut, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengerahkan satu unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) beserta puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulut.

‎Personel dan kendaraan tersebut diperbantukan kepada petugas Damkar dan BPBD Pemerintah Kabupaten Minahasa serta masyarakat Desa Koka untuk mengendalikan kobaran api yang mulai meluas.

‎Api membakar ilalang dan pohon bambu yang kondisinya telah mengering. Kondisi semakin sulit dikendalikan karena angin bertiup cukup kencang sehingga membuat api cepat menjalar.

‎Dalam penanganan di lapangan, petugas Damkar fokus melakukan pemadaman api. Sementara personel Satpol PP membantu aparat kepolisian mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran, khususnya di ruas jalan Koka-Manado.

‎Hukum Tua Desa Koka, Jouke Paat Sajouw, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas respons dan bantuan yang diberikan.

‎‎“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Desa Koka menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Yulius Selvanus karena Pemerintah Provinsi turun langsung membantu memadamkan api dan juga mengatur arus lalu lintas di lokasi terjadinya kebakaran lahan di Jalan Koka-Manado,” kata Sajouw.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang turut bergerak cepat dalam penanganan kebakaran tersebut.

‎Menurut Sajouw, kondisi angin kencang membuat api dengan cepat merambat dan membakar vegetasi kering di sekitar lokasi.

‎“Kalau tidak ada Damkar Manado dan Minahasa serta Pemprov Sulut, kebakaran lahan yang terjadi akan sulit diatasi. Angin kencang menyebabkan api menjalar sangat cepat membakar ilalang dan pohon bambu yang sudah kering,” ujarnya.

‎Sajouw mengatakan, pemerintah dan masyarakat Desa Koka memiliki keterbatasan peralatan untuk menangani kebakaran dengan kondisi api yang cepat meluas.

‎“Kami Pemerintah dan masyarakat Desa Koka tidak mempunyai kemampuan untuk memadamkan api yang menjalar sangat cepat karena ditiup angin yang sangat kencang. Peralatan untuk memadamkan api yang kami gunakan sangat terbatas,” katanya.

‎Kebakaran lahan yang terjadi di ruas Jalan Koka-Manado tersebut dilaporkan mulai sekitar pukul 11.00 WITA. Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WITA atau setelah kurang lebih enam jam penanganan.

‎Pemadaman melibatkan Damkar Pemprov Sulut, Damkar Kota Manado, Damkar Kabupaten Minahasa, Damkar BPBD Minahasa, serta pemerintah dan masyarakat Desa Koka.

Penulis

admin karlota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *