Manado, KARLOTA.ID – Keterbukaan informasi dan kesediaan menerima kritik menjadi pesan penting yang disampaikan Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo setelah resmi dilantik sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulawesi Utara oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto, Kamis (15/10/2026).
Endrastiawan menegaskan, komunikasi antara kepolisian, media, dan masyarakat harus terus diperkuat agar informasi mengenai kinerja serta pelayanan Polri dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, dan transparan.
Komitmen tersebut disampaikannya usai prosesi pelantikan yang berlangsung di lobi depan ruang kerja Kapolda Sulut. Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi dan sejumlah pejabat utama Polda Sulawesi Utara.
Bagi Endrastiawan, tugas kehumasan tidak sebatas menyampaikan informasi institusi. Fungsi tersebut juga menuntut komunikasi yang terbuka, pelayanan informasi yang berkualitas, serta kemampuan membangun hubungan yang konstruktif dengan insan pers.
“Kepercayaan dan amanah yang diberikan ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan rekan-rekan media, serta menyampaikan berbagai informasi terkait kinerja dan pelayanan Polri secara akurat, berimbang, dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa hubungan kepolisian dan media perlu dibangun melalui komunikasi yang berkelanjutan. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif sekaligus membantu menangkal berita bohong atau hoaks yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tak hanya menekankan kemitraan, Endrastiawan turut menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dan masukan yang konstruktif. Hal tersebut, menurutnya, penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Harapan kami, sinergi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan yang konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” tambahnya.
Pelantikan Endrastiawan didasarkan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026 tentang pergantian pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelum menduduki jabatan Kabid Humas Polda Sulut, perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997 tersebut bertugas di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Dengan amanah baru ini, penguatan komunikasi publik menjadi salah satu fokus yang disampaikan Endrastiawan. Keterbukaan informasi, kemitraan dengan media, dan kesediaan menerima masukan diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat di Sulawesi Utara.






Tinggalkan Balasan